REFORMASI BIROKRASI KANTOR PEMERINTAH

 REFORMASI BIROKRASI



Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.

 

MAKNA REFORMASI BIROKRASI

 

Perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia.

Pertaruhan besar bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21.

Berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit.

Menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa.

Merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktik manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru

TUJUAN REFORMASI BIROKRASI

Menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

 

SUMBER : https://www.menpan.go.id/site/reformasi-birokrasi/makna-dan-tujuan

 

Reformasi merupakan satu kata yang tidak asing didengar oleh masyarakat. Hal tersebut karena Indonesia pernah mengalaminya. Apabila dirunut, pada dasarnya Indonesia sudah melewati masa reformasi sejak tahun 1998. Sejak saat itu pula, Indonesia telah melewati berbagai macam perubahan. Pada hakikatnya reformasi yang terjadi di Indonesia secara tersirat mengharapkan adanya pemberantasan KKN dan pelayanan publik yang lebih baik. Namun, apakah perubahan tersebut sudah terlihat dan dirasakan oleh masyarakat?

 

Konsep Reformasi, Birokrasi, dan Pelayanan Publik

 

Menurut KBBI, reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara. Kemudian, menurut Sedarmayanti (2009: 67) bahwa reformasi merupakan proses upaya sistematis, terpadu, komprehensif, ditujukan untuk merealisasikan tata pemerintahan yang baik (good governance). Berdasarkan hal tersebut, dapat dipahami bahwa reformasi merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), berdampak pada kehidupan bernegara, dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga untuk mewujudkangood governance, maka perlu ada reformasi dalam birokrasi sebab menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pada pelayanan publik.

Menurut Max Weber, birokrasi adalah suatu bentuk organisasi yang penerapannya berhubungan dengan tujuan yang hendak dicapai. Birokrasi tersebut dimaksudkan sebagai suatu sistem otoritas yang ditetapkan secara rasional oleh berbagai macam peraturan untuk mengorganisir pekerjaan yang dilakukan banyak orang. Dengan kata lain, birokrasi sangat berkaitan erat dengan sistem dalam suatu organisasi atau lembaga dan memiliki tujuan tertentu.

Apabila digabungkan antara kata reformasi dengan birokrasi, secara definisi reformasi birokrasi menurut Menpan adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek pada penerapan pelayanan prima. Sehingga dapat dipahami bahwa reformasi birokrasi merupakan usaha pemerintah dalam mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik.

Kemudian, pelayanan publik terbagi menjadi dua kata, yaitu pelayanan dan publik. Menurut Monir dalam Pasolong (2008:198), pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung. Sedangkan publik berasal dari Bahasa Inggris, public yang berarti umum, masyarakat, negara. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 25/2009 bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sehingga dapat dipahami bahwa pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah dalam sistem birokrasi yang bertujuan untuk melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Adapun reformasi pelayanan publik pada dasarnya bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan ketiga konsep tersebut, pada hakikatnya saling berhubungan karena reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Polemik Reformasi Birokrasi di Indonesia

 

Birokrasi pemerintah sejatinya merupakan mesin penggerak pembagunan dan pelayanan publik. Sehingga reformasi birokrasi sangat penting dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang prima. Namun, di Indonesia masih terdapat permasalahan yang menyebabkan reformasi birokrasi belum optimal, seperti pola pikir birokrat dan komitmen pemimpin. Seperti yang dikemukakan oleh Dwiyanto (2004) bahwa pola pikir birokrat sebagian besar ditempatkan sebagai penguasa bukan pelayan publik sehingga perubahan sulit dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, muncullah berbagai macam permasalahan yang sering kita temukan dan secara langsung maupun tidak langsung merugikan masyarakat, seperti adanya pungutan liar. Selain itu, kurang profesionalnya birokrat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, seperti sikap yang kurang baik kepada masyarakat dalam hal melayani dan budaya afiliasi yang melekat sehingga mendorong pada praktik KKN.

Faktor lain penyebab sulitnya pelaksanaan reformasi birokrasi adalah komitmen pemimpin. Hal ini berkaitan juga dengan faktor yang pertama, yakni anggapan bahwa birokrat bahkan pemimpin merupakan penguasa bukan pelayan publik. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya gap antara pemerintah dengan masyarakat atau hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang masih belum setara. Padahal, di era demokrasi ini, partisipasi masyarakat sebagai pelaksanaan hak menjadi penting dalam penyelenggaraan negara dan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan sosok pemimpin yang kredibel, berintegritas tinggi, memiliki visi masa depan yang baik, dan menjadi panutan. Selain itu, pemimpin harus memiliki komitmen dalam melakukan modernisasi birokrasi (inovator) bagi reformasi birokrasi serta berkomitmen dalam menegakkan hukum untuk mencegah maladministrasi dan KKN. Oleh karena itu, dalam mewujudkan reformasi birokrasi bukan hanya pola pikir birokrat dan komitmen pemimpin yang menjadi poin penting, akan tetapi masyarakat pun perlu dilibatkan dengan menciptakan transparansi dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga timbullah kesetaraan hubungan serta check and balance antara pemerintah dengan masyarakat.

 

Reformasi dalam Pelayanan Publik

 

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa reformasi birokrasi akan berpengaruh dan memberikan dampak positif pada pelayanan publik. Dengan kata lain, reformasi birokrasi akan sejalan pula dengan reformasi pelayanan publik. Mengapa demikian? Karena setiap penyelenggaraan negara sebenarnya akan bermuara pada pemberian pelayanan publik.

Pada mulanya, transformasi pelayanan publik merupakan adopsi dari nilai-nilai pada sektor privat. Akibatnya, pelayanan yang diberikan berorientasi pada keuntungan sehingga masyarakat sulit untuk mendapat pelayanan, khususnya pelayanan dasar, seperti contoh pada bidang kesehatan dan pendidikan dengan adanya rumah sakit swasta, sekolah swasta, dan sebagainya. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, pelayanan publik yang notabene dominan pada nilai-nilai sektor privat tersebut dapat beriringan dengan pelayanan yang menerapkan nilai-nilai pada sektor publik. Sehingga keduanya dapat memenuhi kebutuhan barang dan hak dasar masyarakat, meskipun harus tetap ada komitmen, peraturan perundang-undangan, dan pengawasan. Harapannya adalah dapat mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi antar keduanya. Kemudian, masyarakat juga dapat mengakses pelayanan publik tersebut serta mendapat perlindungan terhadap kepentingannya.

Pada dasarnya reformasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah debirokratisasi, privatisasi, dan desentralisasi. Adapun debirokratisasi dilakukan untuk mendorong birokrasi pemerintah kembali kepada misi utamanya. Kemudian, privatisasi berfungsi untuk menstimulus pemerintah agar meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan, seperti sektor privat, kemudian berdampingan dengan sektor privat dalam menyediakan pelayanan publik sehingga pemerintah dapat fokus terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar yang strategis. Sedangkan desentralisasi yang notabene kerap menimbulkan polemik karena kelemahannya menimbulkan gap antar daerah. Meskipun demikian, terdapat kelebihan, yakni fokus pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat sehingga pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pelayanan publik menjadi lebih optimal. Adapun strategi dalam menyelesaikan permasalahan kaitannya dengan desentralisasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah kebijakan dan standar pelayanan yang tidak membatasi inovasi dan kreativitas setiap daerah, pengawasan kebijakan dan standar pelayanan oleh pemerintah pusat, kebijakan dan standar pelayanan yang bertujuan untuk melindungi hak masyarakat, dan kebijakan serta standar nasional untuk memperkecil ketimpangan kualitas dan kuantitas pelayanan publik antar daerah. Sehingga reformasi pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

Berdasarkan penjelasan sebelumnya bahwa dalam reformasi birokrasi akan berpengaruh pula pada reformasi pelayanan publik. Maka, untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut seperti yang tertera pada UU Nomor 25/2009 bahwa partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi sangat penting. Alasannya, karena selama ini kita selalu berfokus pada kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam; mewujudkan pelayanan publik yang prima. Namun, kita kerap lupa terhadap hak masyarakat, yaitu partisipasi. Padahal, partisipasi masyarakat dapat membantu pemerintah dalam merumuskan pelayanan publik pun kebijakan serta perumusan standar pelayanan. Berdasarkan UU tersebut pula telah diatur tentang peran Ombudsman Republik Indonesia dalam menampung aspirasi maupun keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik dan sebagai pengawas dalam pelaksanaan pelayanan publik di Indonesia, baik di pusat maupun daerah. Sehingga nantinya diharapkan ada keseimbangan antara hak masyarakat dan kewajiban penyelenggara dalam pelayanan publik. Kemudian, dapat terwujud pula sinergitas dan reformasi yang dicita-citakan, baik pada aspek birokrasi maupun pelayanan publik.

 

Sumber : https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--reformasi-birokrasi-reformasi-pelayanan-publik

 

Kondisi birokrasi Indonesia di era reformasi saat ini bisa dikatakan belum menunjukan arah perkembangan yang baik, karena masih banyak ditemukan birokrat yang arogan dan menganggap rakyatlah yang membutuhkannya, praktik KKN yang masih banyak terjadi, dan mentalitas birokrat yang masih jauh dari harapan. Untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik, maka pemerintah telah merumuskan sebuah peraturan untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, yaitu Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.

Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelangggaraan pemerintah dimana uang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Adapun visi reformasi birokrasi yang tercantum dalam lembaran Grand design

Reformasi Birokrasi Indonesia adalah terwujudnya pemerintahan kelas dunia. Visi

tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan pemerintahan kelas dunia, yaitu  pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis agar mampu menghadapi tantangan pada abad ke 21 melalui tata pemerintahan yang baik pada tahun 2025.

Sedangkan Misi reformasi birokrasi Indonesia adalah :

Membentuk/ menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melakukan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mindset, dan cultural set.

Mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif.

Mengelola sengketa administrasi secara efektif dan efisien.

Dan dalam rangka mempercepat pencapaian hasil area perubahan refomasi birokrasi tersebut maka ditetapkanlah 9 (sembilan) Program Percepatan Reformasi Birokrasi. Program percepatan digunakan oleh seluruh instansi pemerintah untuk mendukung pelakansaan refomasi birokrasi di instansi masing-masing baik Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. 9 Program percepatan reformasi birokrasi adalah sebagai berikut.

 

Penataan Struktur Organisasi Pemerintah

Penataan Jumlah dan Distribusi PNS

Pengembangan Sistem Seleksi dan Promosi Secara Terbuka

Peningkatan Profesionalisasi PNS

Pengembangan Sistem Pemerintahan Elektronik yang terintegrasi

Peningkatan Pelayanan Publik

Peningkatan Integritas dan Akuntabilitas  Kinerja Aparatur

Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri

Peningkatan Efisiensi Belanja Aparatur

 

Sumber : https://pemerintah.net/reformasi-birokrasi/

 


Diberdayakan oleh Blogger.

Shét ENJIN Optimesén

PERTANYAAN YANG 'SERING MUNCUL' DAN
"FAQ'S" TANYA JAWAB
LIHAT DI SINI

KEUNTUNGAN KANTOR YANG MENGGUNAKAN MESIN ANTRIAN DAN KERUGIAN KANTOR YANG TIDAK MEMAKAI ALAT ANTRIAN

Sarana prasarana di kantor pelayanan harus disediakan untuk menunjang kelancaran pelayanan dan kepuasan masyarakat. Kantor pelayanan didirikan untuk melayani kebutuhan masyarakat baik itu masalah kesehatan, masalah sosial, masalah ekonomi, masalah politik, masalah birokrasi dan berbagai masalah pelayanan yang ada di masyarakat. Sarana prasarana yang wajib di miliki oleh kantor pelayanan diantaranya adalah mesinantrian.Kantor pelayanan dalam melaksanakan tugasnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang no 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Sehingga keuntungan dan kerugian kantor pelayanan yang memiliki dan tidak memiliki mesin antrian yaitu :

KEUNTUNGAN BERKESINAMBUNGAN
Keuntungan sarana pelayanan masyarakat yang menggunakan alat antrian atau mesin antrian adalah :
1. Melaksanakan anjuran pemerintah tentang standar pelayanan publik.
2. Membuat nyaman kantor pelayanan dan masyarakat yang dilayani.
3. Mencegah terjadinya gesekan antar masyarakat yang disebabkan karena antrian.
4. Melakukan inovasi berkaitan dengan teknologi sehingga pelayanan lebih maksimal.
5. Menertibkan proses antrian sehingga kantor terlihat rapi dan teratur.
6. Mengurangi beban human resource dalam menanggulangi masalah antrian.
7. Ikut membantu memajukan bangsa dan negara karena telah memudahkan dalam pelayanan masyarakat.
8. Siap menyongsong era industri 4.0 dalam penggunaan teknologi untuk memperlancar pelayanan publik.
9. Sarana prasarana penunjang pelayanan jadi lebih lengkap.
10. Mempermudah petugas dalam melakukan pekerjaan melayani masyarakat.
11. Mencegah kesalahpahaman yang terjadi kepada masyarakat berkaitan dengan urutan antrian.
12. Mewujudkan zona integritas kantor menuju WBK dan WBBM dengan pelayanan prima.

KERUGIAN PERMANENT
1. Sulit mengatur antrian masyarakat.
2. Resiko terjadi gesekan antar masyarakat karena masalah antrian.
3. Tidak melaksanakan peraturan pemerintah dalam memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.
5. Memperlama waktu melayani masyarakat.
6. Harus selau prepare antrian manual sebelum kantor pelayanan buka.
7. Penilaian buruk terhadap kantor pelayanan karena tidak memiliki inovasi untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
9. Memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
10. Menambah resiko kriminalitas jika antrian tidak teratur.
11. Para pegawai pelayanan harus menyisihkan pikiran dan tenaga untuk urusan antrian,yang seharusnya itu bisa di kerjakan oleh alat antrian.
12. Membuat kantor pelayanan terasa ribet karena banyaknya masyarakat yang antri secara manual.


CARA MEMILIH MESIN ANTRIAN YANG BAGUS ADALAH :
MEMILIKI SISTEM MANAJEMEN DAN ALUR ANTRIAN YANG SIMPLE, PRAKTIS & TEPAT GUNA MEMPERLANCAR PELAYANAN




-- HARGA PABRIK PASTI MURAH --
* BERBAGAI JENIS TYPE PRODUSEN / PENYEDIA / PENJUAL
MESIN ANTRIAN ATAU ALAT ANTRIAN SECARA UMUM*

ALAT ANTRIAN

Dalam dunia industri dan perdagangan, pabrik adalah hulu dari sebuah produk, dari pabrik produk dibuat dan kemudian dipasarkan, di pabrik semua produk di rancang dan dibikin untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Produk yang bagus terbuat dari bahan baku yang bagus pula, semua ini dilakukan di pabrik. Untuk mendapatkan produk yang bagus, maka di pabrik inilah di racik bahan baku berkwalitas A dengan sedemikian rupa sehingga mendapatkan produk yang terbaik dikelasnya. Pabrik produksi produk juga biasa disebut OEM ( ORIGINAL EQUIPMENT MANUFACTURE).
System pembuatan mesin antrian yang pertama adalah system pabrik (OEM) mesin antrian
Memiliki definisi yang tidak jauh beda dari yang dijelaskan diatas, pabrik mesin antrian merupakan tempat produksi mesin antrian dari A sampai Z atau biasa disebut OEM mesin antrian, sehingga semua kegiatan produksi untuk membuat mesin antrian dilakukan di pabrik mesin antrian dari pembuatan rancangan desain mesin sampai pembuatan program system mesin antrian yang mengakibatkan harga produksi mesin antrian menjadi murah.
System produsen mesin antrian yang kedua adalah system assembly
Yaitu membuat produk dengan cara menggabungkan berbagai barang hasil produksi dari tempat lain untuk digabungkan atau dirakit di satu tempat, atau bisa dikatakan sytem ini adalah system asembly, system asembly ini menghasilkan produk atau mesin antrian yang lebih mahal daripada pabrik mesin antrian karena barang yang di rakit adalah produk dari pabrik lain yang memproduksi bagian bagian mesin antrian, tentunya pabrik sparepart tersebut juga mengambil profit dari produk yang mereka produksi. Kelemahan dari system perakitan ini adalah apabila ada sub pabrikasi yang bermasalah maka pabrik utama akan terkendala supply sparepart untuk mesin antrian yang diproduksi tersebut.
System yang ketiga dari produksi mesin antrian adalah system maklon/contract manufacturing
System maklon adalah perusahaan membuat mesin antrian dengan merk sendiri di pabrik mesin antrian independen/OEM atau biasa disebut dengan system ODM (Original Desaign Manufacture), system maklon ini sangat tergantung kepada pabrik mesin antrian, karena si perusahaan pemilik merk tidak memiliki tempat produksi mesin antrian, alias si pemilik merk hanya punya team marketing penjualan dan distribusi pemasaran, untuk produk mereka buatkan di original equipment manufacture dg system ODM pabrik mesin antrian dengan merk dan spesifikasi sesuai yang mereka pesan. Kelemahan dari system ini adalah pemilik barang tidak memiliki kuasa penuh terhadap produk mesin antrian yang di pasarkan berkaitan dengan ketersediaan sparepart, keberlangsungan teknisi maintenance dan service karena tidak memiliki cukup efort dalam bidang produksi mesin antrian, sehingga sangat mungkin untuk meninggalkan produk mesin antrian yang mereka pasarkan apabila pasar mesin antrian telah jenuh dan untuk berganti dengan produk lain yang laku pada masa itu sehingga after sales dan jaminan purna jual mesin antrian yang telah terjual tidak dilaksanakan dengan baik.

System yang paling baik untuk kenyamanan pengguna mesin antrian adalah system pabrik mesin antrian atau bisa disebut pabrikasi mesin antrian atau produsen mesin antrian asli dan murni atau original equipment manufacture (OEM) mesin antrian, pabrik mesin antrian yang asli memiliki tempat pabrikasi yang berstandar dan sesuai dengan kebutuhan, memiliki gudang produksi yang di desain khusus untuk membuat mesin antrian dari 0 sampai barang bisa digunakan oleh konsumen.
Oleh karena itu sudah barang tentu bahwa harga pabrik mesin antrian pasti murah dan bertanggungjawab.


BOMBARDIR PRODUK MESIN ANTRIAN TERBARU TERRAGUNO MEMBASMI SUMPEKNYA ANTRIAN MANUAL
SEGELINTIR SAMPLE CONTOH GAMBAR FOTO MESIN ANTRIAN TERRAGUNO

BERGUGUS-GUGUS MESIN ANTRIAN TERRAGUNO DARI MIANGAS SAMPAI PULAU ROTE

MONGGO DILIHAT DI SINI TOEAN....


SEBERAPA PANTAS MESIN ANTRIAN terraguno
MENDAMPINGI pelayanan ???



Produksi, distribusi DAN jual mesin antrian untuk kantor pelayanan, DISDUKCAPIL, alat antrian RUMAH SAKIT, PUSKESMAS, kantor pajak, pertanahan ATR BPN, kantor DPMPTSP, perijinan, BANK, kantor imigrasi, kantor bea cukai, kantor BPJS, kantor mall pelayanan publik, kantor samsat, kantor polisi, polres, skck, SIM, kantor pengadilan, sidang, kantor pelayanan mesin antrian kecamatan
Mesin antrian terraguno juga di jual dan digunakan diberbagai daerah, seperti mesin antrian di jakarta, mesin antrian di bandung, mesin antrian di tasikmalaya, mesin antrian di purwokerto, mesin antrian di semarang, mesin antrian di yogyakarta, mesin antrian di solo, mesin antrian di klaten, mesin antrian di sragen, mesin antrian di ngawi, mesin antrian di pantura, mesin antrian di lamongan, mesin antrian di malang, mesin antrian di surabaya, mesin antrian di tuban, mesin antrian di jember, mesin antrian di bondowoso, mesin antrian di madura, mesin antrian di surabaya, mesin antrian di bali, mesin antrian di banyuwangi, mesin antrian di kupang, mesin antrian di mataram lombok, mesin antrian di maluku, mesin antrian di jayapura papua, mesin antrian di merauke, mesin antrian di sorong, mesin antrian di halmahera, mesin antrian di ambon, mesin antrian di manado, mesin antrian di palu, mesin antrian di kendari, mesin antrian di makassar, mesin antrian di sulawesi, mesin antrian di kalimantan, mesin antrian di tarakan, mesin antrian di kukar kutai kertanegara, mesin antrian di bontang, mesin antrian di sangatta, mesin antrian di samarinda, mesin antrian di balikpapan, mesin antrian di kotabaru, mesin antrian di banjarmasin, mesin antrian di palangkaraya, mesin antrian di pontianak, mesin antrian di sinkawang, mesin antrian di bangka belitung, mesin antrian di riau kepulauan, mesin antrian di sumatra, mesin antrian di aceh, mesin antrian di medan, mesin antrian di padang, mesin antrian di palembang, mesin antrian di jambi, mesin antrian di lampung, mesin antrian kepulauan aru.

CARA MEMPERBAIKI ALAT ANTRIAN ATAU MESIN ANTRIAN YANG RUSAK SECARA UMUM


ALAT ANTRIAN


TROUBLESHOOTING MESIN ANTRIAN ATAU ALAT ANTRIAN PADA UMUMNYA
A. Pertama : Identifikasi kerusakan alat antrian
"Cara mengetahui kerusakan mesin antrian bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu : pada saat digunakan ada yang tidak berfungsi seperti biasanya dan maintainance mesin harian dengan cek fungsional mesin. Langkah yang dilakukan adalah menghidupkan anjungan mesin antrian, apakah berfungsi secara normal atau tidak dengan cara menjalankan fungsi cetak nomor antrian, kemudian menghidupkan alat pemanggil dan duji coba untuk memanggil nomor antrian, yang terakhir adalah menghidupkan display nomor antrian, apakah nomor yang di cetak dan nomor yang dipanggil sudah terpampang di display LED monitor. Apabila terjadi kerusakan di salah satu bagian mesin antrian langkah selanjutnya adalah.."
B. Memperbaiki anjungan mesin antrian
"Beberapa kerusakan yang terjadi di anjungan mesin antrian dapat digolongkan menjadi dua bagian yaitu kerusakan hardware dan kerusakan software. Disaat menyalakan mesin antrian ada beberapa indikasi yang bisa dijadikan parameter kerusakan mesin, yaitu apabila pada saat dinyalakan mesin antrian indikator panel tidak hidup berarti terjadi kesalahan di arus masuk ke mesin antrian, solusi yang bisa dilakukan adalah mengganti kabel arus. Kemudian apabila panel indikator hidup tetapi mesin tidak mau nyala berarti terjadi kerusakan di komputer mesin antrian solusinya adalah perbaikan komputer atau penggantian unit komputer, selanjutnya adalah cek fungsional software mesin antrian jika saat menyalakan mesin system antrian tidak muncul di layar monitor anjungan berarti terjadi kerusakan system mesin antrian, segera hubungi penyedia mesin antrian untuk diganti dengan software yang baru, cek printer thermal apabila tidak ada kertas yang keluar dari printer setelah di perintah cetak berarti kerusakan terjadi di printer, segera ganti printer dengan yang baru, pada saat menyalakan mesin tidak ada suara yang keluar dr speaker mesin, ini tanda system audio bermasalah, segera ganti amplifier di anjungan mesin atau speaker di anjungan alat antrian, yang terakhir adalah cek jaringan di mesin antrian dengan menjalankan fungsi pemanggil, apabila tidak berjalan normal bisa di indikasikan terjadi kerusakan di system wireless atau system software mesin antrian, solusi yang terbaik adalah segera hubungi vendor penyedia mesin antrian. Demikian troubleshooting yang bisa dilakukan di anjungan alat antrian."
C. Memperbaiki alat pemanggil nomor antrian
"Alat pemanggil mesin antrian adalah bagian alat antrian yang tidak boleh rusak, untuk mengetahui kerusakan alat pemanggil nomor antrian adalah dengan cara menjalankan fungsi pemanggil, apabila tidak bisa digunakan tetapi alat nyala berarti terjadi kerusakan di software alat antrian, solusi yang bisa ditempuh adalah menghubungi suplayer alat antrian untuk di replace dengan software yang baru. Apabila saat dinyalakan, alat pemanggil nomor antrian tidak hidup, ini berarti bahwa terjadi kerusakan di hardware alat pemanggil nomor antrian maka silahkan hubungi vendor penyedia mesin antrian untuk membeli alat pemanggil yang baru."
D. Memperbaiki display nomor antrian
"Memperbaiki display nomor antrian bisa dialkukan dengan sangat mudah, display nomor antrian biasanya menggunakan LED TV HDMI. Apabila display tidak hidup bisa di cek sumber arus, arus normal tetapi display tidak hidup ini menandakan kerusakan terjadi di TV LED, ganti TV dengan yang baru sesuai spek. Saat menyalakan TV nyala tetapi nomor antrian tidak muncul maka kerusakan bisa terjadi di modul display atau software mesin antrian, cek modul display apabila mati segera hubungi suplayer mesin antrian untuk membeli modul display yang baru. Modul display nyala tetapi omor antrian tidak muncul maka segera hubungi vendor mesin antrian karena kerusakan ini terjadi di software mesin antrian."

CARA MERAWAT MESIN ANTRIAN AGAR AWET
1. Tempatkan mesin antrian dalam lingkungan yang kering, jauh dari sumber panas yang berlebihan atau kelembaban. Jangan letakkan mesin antrian di samping sumber pemanasan atau sumber air, sperti kran air dan kamar mandi.
2. Mengidupkan dan mematikan mesin antrian secara teratur dengan SOP produsen mesin antrian yang sudah ada di manual book.
3. Gunakan kompresi udara untuk membersihkan puing-puing di antara part mesin antrian, seperti computer, printer dan sound system.
4. Jauhkan lubang ventilasi pada mesin antrian yang jelas penyumbatan dari debu atau barang lainnya di dekatnya untuk mencegah overheating. Gunakan kompresi udara untuk meniup debu dan puing-puing dari semua ventilasi mesin antrian.


EFFORT YANG HARUS DIMILIKI INSTITUSI PEMAKAI "MESIN ANTRIAN"
1. Infrastuktur yang memadai, seperti gedung, jaringan listrik, instalasi penunjang dan loket pelayanan.
2. Sumber daya manusia yang improveble dengan mesin teknologi inovasi, disosialisakan melalui training pemakaian produk.
3. Dana yang direncanakan dan di sesuaikan untuk pembelian mesin antrian menurut kebutuhan.
4. Selalu mempelajari perkembangan dunia inovasi teknologi untuk memperbaiki kwalitas pelayanan kepada masyarakat.
5. Memiliki visi dan misi institusi yang bagus sehingga membuat perkembangan institusi semakin baik untuk menyambut era digitalisasi teknologi 4.0
6. Dokumentasi perlengkapan kantor / institusi untuk melaksanakan pemeliharaan aset kantor / rumah sakit / puskesmas / bank.
7. Selalu melakukan perubahan dengan pertimbangan asaz kemanfaatan dalam melengkapi sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat.


" THANK YOU PAGE "
UCAPAN BERIBU TERIMAKASIH
Selalu Syukur kehadirat GUSTI ALLOH Yang Maha Kuasa atas segala nikmat yang diberikan Nya, Wow wow wow luar biasa, jempol empat, untuk perkembangan mesin antrian terraguno dan media informasi virtual preagle produk PT Kahastaman Abidel Saampiri. Dimulai dari percobaan percobaan riset kecil dan kemudian perlahan berkembang dengan lebih baik. Dan segera dibuatlah beberapa kebijakan kebijakan oleh pihak manajemen guna mendukung perkembangan PT Kahastaman Abidel Saampiri. Hasil dari kebijakan ini membawa perubahan yang cepat terhadap keberhasilan perkembangan perusahaan.
Tercatat sudah banyak produk yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan dari pasar di indonesia. Kepercayaan pemilihan produk PT KAS merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik oleh team manajemen PT KAS. Untuk lebih memantapkan langkah untuk maju kedepan banyak pihak yang telah ikut andil dalam perkembangan PT Kahastaman Abidel Saampiri, maka kami segenap team PT KAS mengucapkan salam hormat dan terimakasih yang sebesar sebesarnya kepada :
1. Tuhan Yang Maha Esa Sang Hyang Tunggal Alloh SWT.
2. Para Konsumen militan PT KAS.
3. Team Riset and Development PT KAS
4. Team Teknisi PT KAS
5. Team Programer PT KAS
6. Bagian umum PT KAS
7. Team Marketing PT KAS, termasuk didalam nya perusahaan internasional Google LLC yang memiliki banyak
produk google yang paling banyak digemari oleh masyarakat, Facebook Group yang selalu keren,
dan sarana media social lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
8. Para vendor bahan baku
9. Para vendor ekspedisi pengiriman
10. Para vendor Sarana dan prasarana transportasi dan akomodasi
11. Para tenaga ahli pengajar suhu yang tidak bisa disebutkan satu persatu
12. Dan seluruh pihak yang telah membantu melancarkan perkembangan PT Kahastaman Abidel Saampiri.
Semua ini bisa terlaksana berkat izin dan berkah dari Gusti Alloh Yang Maha Segala-galanya serta hukum sebab akibat duniawi yang terwujud dalam sinergi dari berbagai pihak yang telah disebutkan diatas sehingga irama progress dari PT KAS bisa berlanjut dan bermanfaat bagi seluruh bangsa Indonesia.


ATAU KLIK NOMOR TELP INI :
0813 2593 2593


" TIPS / CARA / STRATEGI KANTOR PELAYANAN DALAM MENCEGAH COVID-19"


" SUKSESKAN PROGRAM PEDULI KESEHATAN "
Selamatkan Dunia - Selamatkan Masa Depanmu

artikel original asli dari pabrikmesinantrian.com hak milik intelektual TERRAGUNO pt.kahastaman_abidel_saampiri

Mesin Antrian - Alat Antrian

LINK aran.MALAIKAT seljuk