PELAYANAN PRIMA

 PELAYANAN PRIMA


Pelayanan publik adalah segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pusat / daerah, BUMN / BUMD dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Keputusan Menpan No. 81/1993). Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, maka diperlukan bentuk pelayanan prima.

Pelayanan prima atau “excellence service” adalah suatu sikap atau cara karyawan dalam melayani pelanggan secara memuaskan (Elthainammy, 1990). Pelayanan prima merupakan suatu pelayanan terbaik, melebihi, melampaui, mengungguli pelayanan yang diberikan pihak lain atau daripada pelayanan waktu yang lalu. Secara sederhana, pelayanan prima (excellent service) adalah suatu pelayanan yang terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan. Dengan kata lain, pelayanan prima merupakan suatu pelayanan yang memenuhi standar kualitas. Pelayanan yang memenuhi standar kualitas adalah suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan/masyarakat.

Dalam pelayanan prima terdapat dua elemen yang saling berkaitan, yaitu pelayanan dan kualitas. Kedua elemen tersebut sangat penting untuk diperhatikan oleh tenaga pelayanan (penjual, pedagang, pelayan, atau salesman). Konsep pelayanan prima dapat diterapkan pada berbagai organisasi, instansi, pemerintah, ataupun perusahaan bisnis.

Perlu diketahui bahwa kemajuan yang dicapai oleh suatu negara tercermin dari standar pelayanan yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya. Negara-negara yang tergolong miskin pada umumnya kualitas pelayanan yang diberikan di bawah standar minimal. Pada negara-negara berkembang kualitas pelayanan telah memenuhi standar minimal. Sedangkan di negara-negara maju kualitas pelayanan terhadap rakyatnya di atas standar minimal.

Tujuan pendirian Negara Republik Indonesia, seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut mengandung makna negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif.

Sementara itu kondisi saat ini seringkali masih menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat publik masih minim kualitas. Pelayanan kepada masyarakat  dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal tersebut bisa disebabkan oleh ketidaksiapan untuk menanggapi terjadinya transformasi nilai yang berdimensi luas serta dampak berbagai masalah pembangunan yang kompleks. Sementara itu, tatanan baru masyarakat Indonesia dihadapkan pada harapan dan tantangan global yang dipicu oleh kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, informasi, komunikasi, transportasi, investasi, dan perdagangan.

Kondisi tersebut memacu perubahan yang semakin cepat yang perlu disikapi secara bijak oleh Pemerintah melalui langkah-langkah pengambilan kebijakan, penciptaan program dan kegiatan yang berkesinambungan dalam berbagai aspek pembangunan untuk membangun kepercayaan masyarakat guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional melalui perwujudan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Perubahan tersebut juga telah menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai ukuran utama kinerja pemerintah.

Otonomi daerah merupakan strategi yang digunakan Pemerintah agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar menjadi jiwa manajemenen pemerintahan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat melalui pemberian kewenangan yang luas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengurus sendiri urusan pemerintahannya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Untuk itu maka maksud utama dari otonomi daerah ini adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan, pemberdayaan dan peningkatan peran masyarakat. Pemerintah daerah diasumsikan sebagai bagian birokrasi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat didaerahnya sehingga paling mengerti apa yang dibutuhkan oleh masyarakatnya.

Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku saat ini mendorong berbagai upaya untuk menciptakan good governance melalui penciptaan proses check and balances penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang lebih berimbang. Hal ini tercermin dari tuntutan untuk terus meningkatkan akuntabilitas publik yang salah satunya adalah akuntabilitas publik dalam  hal penyediaan layanan kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Pemerintah telah mengambil langkah dengan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang ditetapkan oleh setiap Menteri terkait, dalam penyelenggaraan pelayanan dasar yang merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Selain itu, SPM juga diposisikan untuk menjawab isu-isu krusial dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat. Upaya ini sangat sesuai dengan apa yang secara normatif dijamin dalam konstitusi sekaligus untuk menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa yang serasi, harmonis dan utuh dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada dasarnya adalah merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk Pelayanan Publik. Sesuai dengan urusan kepemerintahan daerah yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan maka Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib dalam hal penyelenggaraan pelayanan dasar. Sementara diluar pelayanan dasar terdapat pelayanan lainnya yang merupakan bagian dari urusan pilihan yang dituangkan  dalam bentuk standar pelayanan. Kedua standar pelayanan ini diharapkan dapat menjadi pondasi bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun dan membangun Standar Pelayanan Prima (SPP).


sumber :

Muhammad Ihsan, 2011. Membangun Pelayanan Publik Prima Oleh Pemerintah Daerah.

Asrimurti, 2013. Pelayanan Prima Dalam Konteks Pelayanan Publik.

Bisot, 2011. Strategi Pelayanan Prima. http://www.geocities.com/guruvalah/pelayanan_prima.html

 

Substansi pelayanan publik selalu dikaitkan dengan suatu kegiatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang atau instansi tertentu untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Pelayanan publik ini menjadi semakin penting karena senantiasa berhubungan dengan khalayak ramai yang memiliki keanekaragaman kepentingan dan tujuan. karena itu institusi pelayanan publik dapat dilakukan oleh pemerintah maupun non-pemerintah.

Jika pemerintah merupakan organisasi birokrasi dalam pelayanan publik, maka organisasi birokrasi pemerintahan merupakan organisasi terdepan yang berhubungan dengan pelayanan publik. Pelayanan masyarakat menuntut setiap unsur di dalam lembaga tersebut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan prima mengandung pengertian adalah salah satu usaha yang dilakukan pemerintah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan serta keinginan masyarakat.

Sesuai dengan Keputusan Menteri pemberdayaan aparatur negara no. 63 tahun 2004 yang berbunyi “Hakikat Pelayanan Publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat”. Karena itu, instansi publik berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pelayanan publik dalam pemerintahan yang baik harus memenuhi kualitas yang harus dipenuhi. Pelayanan publik yang ada harus berfungsi untuk mengurangi (bahkan menghilangkan) kesenjangan peran antara organisasi pusat dengan organisasi-organisasi pelaksana yang ada dilapangan.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik maka pemerintah menempatkan jumlah dan kualitas staf/aparat yang ada harus sesuai dan memiliki pemahaman akan pelayanan publik yang baik sehingga pelayanan publik dapat tepat sasaran dan pelayanan yang diberikan juga dapat mendekatkan birokrasi dengan masyarakat.

Dalam pelayanan prima kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Standart pelayanan adalah ukuran yang telah ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik, dengan memperhatikan baku mutu pelayanan (LAN RI 2004). Setiap organisasi atau instansi pasti mempunyai standart pelayanan yang bermuara pada prinsip pelayanan prima.

Begitu pentingnya profesionalisasi pelayanan publik ini bagi setiap lini organisasi pemerintahan di Indonesia, pemerintah melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara telah mengeluarkan suatu kebijaksanaan Nomor 81 Tahun 1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum yang perlu dipedomani oleh setiap birokrasi publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasar prinsip-prinsip pelayanan sebagai berikut :

1. Kesederhanaan, dalam arti bahwa prosedur dan tata cara pelayanan perlu ditetapkan dan dilaksanakan secara mudah, lancar, cepat, tepat, tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan oleh masyarakat yang meminta pelayanan.

2. Kejelasan dan kepastian, dalam arti adanya kejelasan dan kepastian dalam hal prosedur dan tata cara pelayanan, persyaratan pelayanan baik teknis maupun administratif, unit kerja pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab dalam meberikan pelayanan, rincian biaya atau tarif pelayanan dan tata cara pembayaran, dan jangka waktu penyelesaian pelayanan.

3. Keamanan, dalam arti adanya proses dan produk hasil pelayanan yang dapat memberikan keamanan, kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

4. Keterbukaan, dalam arti bahwa prosedur dan tata cara pelayanan, persyaratan, unit kerja pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan, waktu penyelesaian, rincian biaya atau tarif serta hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak diminta.

5. Efesiensi, dalam arti bahwa persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada hal- hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan.

6. Ekonomis, dalam arti bahwa pengenaan biaya atau tarif pelayanan harus ditetapkan secara wajar dengan memperhatikan: nilai barang dan jasa pelayanan, kemampuan masyarakat untuk membayar, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

7. Keadilan dan pemerataan, yang dimaksudkan agar jangkauan pelayanan diusahakan seluas mungkin dengan distribusi yang merata dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

8. Ketepatan waktu, dalam arti bahwa pelaksanaan pelayanan harus dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan.

Sebagai inti dari pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh organisasi pemerintah adalah belajar untuk berkomunikasi secara baik dan benar dengan setiap masyarakat yang datang mau meminta pelayanan. Berkomunikasi yang baik ini merupakan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap pegawai dalam intansi pemerintah, karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap proses penyelesaian pekerjaan dari seorang pegawai.

Mengapa demikian? Karena setiap pegawai akan berusaha memahami, melayani, dan menghargai berbagai orang yang dijumpai setiap hari. Sehingga hal tersebut akan membantu dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Melayani masyarakat dengan baik adalah merupakan tanggungjawab bagi semua instansi pemerintah. Dengan demikian maka setiap pegawai dalam instansi pemerintah harus melayani masyarakat dan mempelajari cara meningkatkan keterampilan untuk melayani. Di dalam keterampilan melayani, termasuk pula di dalamnya adalah penguasaan terhadap pengetahuan jasa layanan yang diberikan, karena hal ini akan menunjukan kepada masyarakat bahwa pegawai dalam instansi pemerintah tersebut adalah seorang profesional di bidang Manajemen Pelayanan Publik.

Seorang profesional dalam dunia pelayanan publik seharusnya menguasai kebutuhan masyarakat dan mengetahui cara memuaskan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah akan menghilang seiring dengan meningkatnya profesionalitas kerja pegawai dalam instansi pemerintah untuk melayani masyarakat dengan sebaik baiknya. Seperti sebuah slogan yang sudah sangat terkenal yaitu

“Anda Puas, Kami senang” proses layanan yang cepat, mudah , tepat dan diserati sikap ramah menjadi harapan masyarakat. Jika pelayanan yang diberikan sudah seperti itu, maka masyarakat pun akan puas dan senang. Semoga …..!!!

SUMBER : https://faktualnews.co/2018/07/22/pelayanan-publik-dalam-pemerintahan-yang-baik-good-governance/89698/

Diberdayakan oleh Blogger.

Shét ENJIN Optimesén

PERTANYAAN YANG 'SERING MUNCUL' DAN
"FAQ'S" TANYA JAWAB
LIHAT DI SINI

KEUNTUNGAN KANTOR YANG MENGGUNAKAN MESIN ANTRIAN DAN KERUGIAN KANTOR YANG TIDAK MEMAKAI ALAT ANTRIAN

Sarana prasarana di kantor pelayanan harus disediakan untuk menunjang kelancaran pelayanan dan kepuasan masyarakat. Kantor pelayanan didirikan untuk melayani kebutuhan masyarakat baik itu masalah kesehatan, masalah sosial, masalah ekonomi, masalah politik, masalah birokrasi dan berbagai masalah pelayanan yang ada di masyarakat. Sarana prasarana yang wajib di miliki oleh kantor pelayanan diantaranya adalah mesinantrian.Kantor pelayanan dalam melaksanakan tugasnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang no 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Sehingga keuntungan dan kerugian kantor pelayanan yang memiliki dan tidak memiliki mesin antrian yaitu :

KEUNTUNGAN BERKESINAMBUNGAN
Keuntungan sarana pelayanan masyarakat yang menggunakan alat antrian atau mesin antrian adalah :
1. Melaksanakan anjuran pemerintah tentang standar pelayanan publik.
2. Membuat nyaman kantor pelayanan dan masyarakat yang dilayani.
3. Mencegah terjadinya gesekan antar masyarakat yang disebabkan karena antrian.
4. Melakukan inovasi berkaitan dengan teknologi sehingga pelayanan lebih maksimal.
5. Menertibkan proses antrian sehingga kantor terlihat rapi dan teratur.
6. Mengurangi beban human resource dalam menanggulangi masalah antrian.
7. Ikut membantu memajukan bangsa dan negara karena telah memudahkan dalam pelayanan masyarakat.
8. Siap menyongsong era industri 4.0 dalam penggunaan teknologi untuk memperlancar pelayanan publik.
9. Sarana prasarana penunjang pelayanan jadi lebih lengkap.
10. Mempermudah petugas dalam melakukan pekerjaan melayani masyarakat.
11. Mencegah kesalahpahaman yang terjadi kepada masyarakat berkaitan dengan urutan antrian.
12. Mewujudkan zona integritas kantor menuju WBK dan WBBM dengan pelayanan prima.

KERUGIAN PERMANENT
1. Sulit mengatur antrian masyarakat.
2. Resiko terjadi gesekan antar masyarakat karena masalah antrian.
3. Tidak melaksanakan peraturan pemerintah dalam memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.
5. Memperlama waktu melayani masyarakat.
6. Harus selau prepare antrian manual sebelum kantor pelayanan buka.
7. Penilaian buruk terhadap kantor pelayanan karena tidak memiliki inovasi untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
9. Memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
10. Menambah resiko kriminalitas jika antrian tidak teratur.
11. Para pegawai pelayanan harus menyisihkan pikiran dan tenaga untuk urusan antrian,yang seharusnya itu bisa di kerjakan oleh alat antrian.
12. Membuat kantor pelayanan terasa ribet karena banyaknya masyarakat yang antri secara manual.


CARA MEMILIH MESIN ANTRIAN YANG BAGUS ADALAH :
MEMILIKI SISTEM MANAJEMEN DAN ALUR ANTRIAN YANG SIMPLE, PRAKTIS & TEPAT GUNA MEMPERLANCAR PELAYANAN




-- HARGA PABRIK PASTI MURAH --
* BERBAGAI JENIS TYPE PRODUSEN / PENYEDIA / PENJUAL
MESIN ANTRIAN ATAU ALAT ANTRIAN SECARA UMUM*

ALAT ANTRIAN

Dalam dunia industri dan perdagangan, pabrik adalah hulu dari sebuah produk, dari pabrik produk dibuat dan kemudian dipasarkan, di pabrik semua produk di rancang dan dibikin untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Produk yang bagus terbuat dari bahan baku yang bagus pula, semua ini dilakukan di pabrik. Untuk mendapatkan produk yang bagus, maka di pabrik inilah di racik bahan baku berkwalitas A dengan sedemikian rupa sehingga mendapatkan produk yang terbaik dikelasnya. Pabrik produksi produk juga biasa disebut OEM ( ORIGINAL EQUIPMENT MANUFACTURE).
System pembuatan mesin antrian yang pertama adalah system pabrik (OEM) mesin antrian
Memiliki definisi yang tidak jauh beda dari yang dijelaskan diatas, pabrik mesin antrian merupakan tempat produksi mesin antrian dari A sampai Z atau biasa disebut OEM mesin antrian, sehingga semua kegiatan produksi untuk membuat mesin antrian dilakukan di pabrik mesin antrian dari pembuatan rancangan desain mesin sampai pembuatan program system mesin antrian yang mengakibatkan harga produksi mesin antrian menjadi murah.
System produsen mesin antrian yang kedua adalah system assembly
Yaitu membuat produk dengan cara menggabungkan berbagai barang hasil produksi dari tempat lain untuk digabungkan atau dirakit di satu tempat, atau bisa dikatakan sytem ini adalah system asembly, system asembly ini menghasilkan produk atau mesin antrian yang lebih mahal daripada pabrik mesin antrian karena barang yang di rakit adalah produk dari pabrik lain yang memproduksi bagian bagian mesin antrian, tentunya pabrik sparepart tersebut juga mengambil profit dari produk yang mereka produksi. Kelemahan dari system perakitan ini adalah apabila ada sub pabrikasi yang bermasalah maka pabrik utama akan terkendala supply sparepart untuk mesin antrian yang diproduksi tersebut.
System yang ketiga dari produksi mesin antrian adalah system maklon/contract manufacturing
System maklon adalah perusahaan membuat mesin antrian dengan merk sendiri di pabrik mesin antrian independen/OEM atau biasa disebut dengan system ODM (Original Desaign Manufacture), system maklon ini sangat tergantung kepada pabrik mesin antrian, karena si perusahaan pemilik merk tidak memiliki tempat produksi mesin antrian, alias si pemilik merk hanya punya team marketing penjualan dan distribusi pemasaran, untuk produk mereka buatkan di original equipment manufacture dg system ODM pabrik mesin antrian dengan merk dan spesifikasi sesuai yang mereka pesan. Kelemahan dari system ini adalah pemilik barang tidak memiliki kuasa penuh terhadap produk mesin antrian yang di pasarkan berkaitan dengan ketersediaan sparepart, keberlangsungan teknisi maintenance dan service karena tidak memiliki cukup efort dalam bidang produksi mesin antrian, sehingga sangat mungkin untuk meninggalkan produk mesin antrian yang mereka pasarkan apabila pasar mesin antrian telah jenuh dan untuk berganti dengan produk lain yang laku pada masa itu sehingga after sales dan jaminan purna jual mesin antrian yang telah terjual tidak dilaksanakan dengan baik.

System yang paling baik untuk kenyamanan pengguna mesin antrian adalah system pabrik mesin antrian atau bisa disebut pabrikasi mesin antrian atau produsen mesin antrian asli dan murni atau original equipment manufacture (OEM) mesin antrian, pabrik mesin antrian yang asli memiliki tempat pabrikasi yang berstandar dan sesuai dengan kebutuhan, memiliki gudang produksi yang di desain khusus untuk membuat mesin antrian dari 0 sampai barang bisa digunakan oleh konsumen.
Oleh karena itu sudah barang tentu bahwa harga pabrik mesin antrian pasti murah dan bertanggungjawab.


BOMBARDIR PRODUK MESIN ANTRIAN TERBARU TERRAGUNO MEMBASMI SUMPEKNYA ANTRIAN MANUAL
SEGELINTIR SAMPLE CONTOH GAMBAR FOTO MESIN ANTRIAN TERRAGUNO

BERGUGUS-GUGUS MESIN ANTRIAN TERRAGUNO DARI MIANGAS SAMPAI PULAU ROTE

MONGGO DILIHAT DI SINI TOEAN....


SEBERAPA PANTAS MESIN ANTRIAN terraguno
MENDAMPINGI pelayanan ???



Produksi, distribusi DAN jual mesin antrian untuk kantor pelayanan, DISDUKCAPIL, alat antrian RUMAH SAKIT, PUSKESMAS, kantor pajak, pertanahan ATR BPN, kantor DPMPTSP, perijinan, BANK, kantor imigrasi, kantor bea cukai, kantor BPJS, kantor mall pelayanan publik, kantor samsat, kantor polisi, polres, skck, SIM, kantor pengadilan, sidang, kantor pelayanan mesin antrian kecamatan
Mesin antrian terraguno juga di jual dan digunakan diberbagai daerah, seperti mesin antrian di jakarta, mesin antrian di bandung, mesin antrian di tasikmalaya, mesin antrian di purwokerto, mesin antrian di semarang, mesin antrian di yogyakarta, mesin antrian di solo, mesin antrian di klaten, mesin antrian di sragen, mesin antrian di ngawi, mesin antrian di pantura, mesin antrian di lamongan, mesin antrian di malang, mesin antrian di surabaya, mesin antrian di tuban, mesin antrian di jember, mesin antrian di bondowoso, mesin antrian di madura, mesin antrian di surabaya, mesin antrian di bali, mesin antrian di banyuwangi, mesin antrian di kupang, mesin antrian di mataram lombok, mesin antrian di maluku, mesin antrian di jayapura papua, mesin antrian di merauke, mesin antrian di sorong, mesin antrian di halmahera, mesin antrian di ambon, mesin antrian di manado, mesin antrian di palu, mesin antrian di kendari, mesin antrian di makassar, mesin antrian di sulawesi, mesin antrian di kalimantan, mesin antrian di tarakan, mesin antrian di kukar kutai kertanegara, mesin antrian di bontang, mesin antrian di sangatta, mesin antrian di samarinda, mesin antrian di balikpapan, mesin antrian di kotabaru, mesin antrian di banjarmasin, mesin antrian di palangkaraya, mesin antrian di pontianak, mesin antrian di sinkawang, mesin antrian di bangka belitung, mesin antrian di riau kepulauan, mesin antrian di sumatra, mesin antrian di aceh, mesin antrian di medan, mesin antrian di padang, mesin antrian di palembang, mesin antrian di jambi, mesin antrian di lampung, mesin antrian kepulauan aru.

CARA MEMPERBAIKI ALAT ANTRIAN ATAU MESIN ANTRIAN YANG RUSAK SECARA UMUM


ALAT ANTRIAN


TROUBLESHOOTING MESIN ANTRIAN ATAU ALAT ANTRIAN PADA UMUMNYA
A. Pertama : Identifikasi kerusakan alat antrian
"Cara mengetahui kerusakan mesin antrian bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu : pada saat digunakan ada yang tidak berfungsi seperti biasanya dan maintainance mesin harian dengan cek fungsional mesin. Langkah yang dilakukan adalah menghidupkan anjungan mesin antrian, apakah berfungsi secara normal atau tidak dengan cara menjalankan fungsi cetak nomor antrian, kemudian menghidupkan alat pemanggil dan duji coba untuk memanggil nomor antrian, yang terakhir adalah menghidupkan display nomor antrian, apakah nomor yang di cetak dan nomor yang dipanggil sudah terpampang di display LED monitor. Apabila terjadi kerusakan di salah satu bagian mesin antrian langkah selanjutnya adalah.."
B. Memperbaiki anjungan mesin antrian
"Beberapa kerusakan yang terjadi di anjungan mesin antrian dapat digolongkan menjadi dua bagian yaitu kerusakan hardware dan kerusakan software. Disaat menyalakan mesin antrian ada beberapa indikasi yang bisa dijadikan parameter kerusakan mesin, yaitu apabila pada saat dinyalakan mesin antrian indikator panel tidak hidup berarti terjadi kesalahan di arus masuk ke mesin antrian, solusi yang bisa dilakukan adalah mengganti kabel arus. Kemudian apabila panel indikator hidup tetapi mesin tidak mau nyala berarti terjadi kerusakan di komputer mesin antrian solusinya adalah perbaikan komputer atau penggantian unit komputer, selanjutnya adalah cek fungsional software mesin antrian jika saat menyalakan mesin system antrian tidak muncul di layar monitor anjungan berarti terjadi kerusakan system mesin antrian, segera hubungi penyedia mesin antrian untuk diganti dengan software yang baru, cek printer thermal apabila tidak ada kertas yang keluar dari printer setelah di perintah cetak berarti kerusakan terjadi di printer, segera ganti printer dengan yang baru, pada saat menyalakan mesin tidak ada suara yang keluar dr speaker mesin, ini tanda system audio bermasalah, segera ganti amplifier di anjungan mesin atau speaker di anjungan alat antrian, yang terakhir adalah cek jaringan di mesin antrian dengan menjalankan fungsi pemanggil, apabila tidak berjalan normal bisa di indikasikan terjadi kerusakan di system wireless atau system software mesin antrian, solusi yang terbaik adalah segera hubungi vendor penyedia mesin antrian. Demikian troubleshooting yang bisa dilakukan di anjungan alat antrian."
C. Memperbaiki alat pemanggil nomor antrian
"Alat pemanggil mesin antrian adalah bagian alat antrian yang tidak boleh rusak, untuk mengetahui kerusakan alat pemanggil nomor antrian adalah dengan cara menjalankan fungsi pemanggil, apabila tidak bisa digunakan tetapi alat nyala berarti terjadi kerusakan di software alat antrian, solusi yang bisa ditempuh adalah menghubungi suplayer alat antrian untuk di replace dengan software yang baru. Apabila saat dinyalakan, alat pemanggil nomor antrian tidak hidup, ini berarti bahwa terjadi kerusakan di hardware alat pemanggil nomor antrian maka silahkan hubungi vendor penyedia mesin antrian untuk membeli alat pemanggil yang baru."
D. Memperbaiki display nomor antrian
"Memperbaiki display nomor antrian bisa dialkukan dengan sangat mudah, display nomor antrian biasanya menggunakan LED TV HDMI. Apabila display tidak hidup bisa di cek sumber arus, arus normal tetapi display tidak hidup ini menandakan kerusakan terjadi di TV LED, ganti TV dengan yang baru sesuai spek. Saat menyalakan TV nyala tetapi nomor antrian tidak muncul maka kerusakan bisa terjadi di modul display atau software mesin antrian, cek modul display apabila mati segera hubungi suplayer mesin antrian untuk membeli modul display yang baru. Modul display nyala tetapi omor antrian tidak muncul maka segera hubungi vendor mesin antrian karena kerusakan ini terjadi di software mesin antrian."

CARA MERAWAT MESIN ANTRIAN AGAR AWET
1. Tempatkan mesin antrian dalam lingkungan yang kering, jauh dari sumber panas yang berlebihan atau kelembaban. Jangan letakkan mesin antrian di samping sumber pemanasan atau sumber air, sperti kran air dan kamar mandi.
2. Mengidupkan dan mematikan mesin antrian secara teratur dengan SOP produsen mesin antrian yang sudah ada di manual book.
3. Gunakan kompresi udara untuk membersihkan puing-puing di antara part mesin antrian, seperti computer, printer dan sound system.
4. Jauhkan lubang ventilasi pada mesin antrian yang jelas penyumbatan dari debu atau barang lainnya di dekatnya untuk mencegah overheating. Gunakan kompresi udara untuk meniup debu dan puing-puing dari semua ventilasi mesin antrian.


EFFORT YANG HARUS DIMILIKI INSTITUSI PEMAKAI "MESIN ANTRIAN"
1. Infrastuktur yang memadai, seperti gedung, jaringan listrik, instalasi penunjang dan loket pelayanan.
2. Sumber daya manusia yang improveble dengan mesin teknologi inovasi, disosialisakan melalui training pemakaian produk.
3. Dana yang direncanakan dan di sesuaikan untuk pembelian mesin antrian menurut kebutuhan.
4. Selalu mempelajari perkembangan dunia inovasi teknologi untuk memperbaiki kwalitas pelayanan kepada masyarakat.
5. Memiliki visi dan misi institusi yang bagus sehingga membuat perkembangan institusi semakin baik untuk menyambut era digitalisasi teknologi 4.0
6. Dokumentasi perlengkapan kantor / institusi untuk melaksanakan pemeliharaan aset kantor / rumah sakit / puskesmas / bank.
7. Selalu melakukan perubahan dengan pertimbangan asaz kemanfaatan dalam melengkapi sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat.


" THANK YOU PAGE "
UCAPAN BERIBU TERIMAKASIH
Selalu Syukur kehadirat GUSTI ALLOH Yang Maha Kuasa atas segala nikmat yang diberikan Nya, Wow wow wow luar biasa, jempol empat, untuk perkembangan mesin antrian terraguno dan media informasi virtual preagle produk PT Kahastaman Abidel Saampiri. Dimulai dari percobaan percobaan riset kecil dan kemudian perlahan berkembang dengan lebih baik. Dan segera dibuatlah beberapa kebijakan kebijakan oleh pihak manajemen guna mendukung perkembangan PT Kahastaman Abidel Saampiri. Hasil dari kebijakan ini membawa perubahan yang cepat terhadap keberhasilan perkembangan perusahaan.
Tercatat sudah banyak produk yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan dari pasar di indonesia. Kepercayaan pemilihan produk PT KAS merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik oleh team manajemen PT KAS. Untuk lebih memantapkan langkah untuk maju kedepan banyak pihak yang telah ikut andil dalam perkembangan PT Kahastaman Abidel Saampiri, maka kami segenap team PT KAS mengucapkan salam hormat dan terimakasih yang sebesar sebesarnya kepada :
1. Tuhan Yang Maha Esa Sang Hyang Tunggal Alloh SWT.
2. Para Konsumen militan PT KAS.
3. Team Riset and Development PT KAS
4. Team Teknisi PT KAS
5. Team Programer PT KAS
6. Bagian umum PT KAS
7. Team Marketing PT KAS, termasuk didalam nya perusahaan internasional Google LLC yang memiliki banyak
produk google yang paling banyak digemari oleh masyarakat, Facebook Group yang selalu keren,
dan sarana media social lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
8. Para vendor bahan baku
9. Para vendor ekspedisi pengiriman
10. Para vendor Sarana dan prasarana transportasi dan akomodasi
11. Para tenaga ahli pengajar suhu yang tidak bisa disebutkan satu persatu
12. Dan seluruh pihak yang telah membantu melancarkan perkembangan PT Kahastaman Abidel Saampiri.
Semua ini bisa terlaksana berkat izin dan berkah dari Gusti Alloh Yang Maha Segala-galanya serta hukum sebab akibat duniawi yang terwujud dalam sinergi dari berbagai pihak yang telah disebutkan diatas sehingga irama progress dari PT KAS bisa berlanjut dan bermanfaat bagi seluruh bangsa Indonesia.


ATAU KLIK NOMOR TELP INI :
0813 2593 2593


" TIPS / CARA / STRATEGI KANTOR PELAYANAN DALAM MENCEGAH COVID-19"


" SUKSESKAN PROGRAM PEDULI KESEHATAN "
Selamatkan Dunia - Selamatkan Masa Depanmu

artikel original asli dari pabrikmesinantrian.com hak milik intelektual TERRAGUNO pt.kahastaman_abidel_saampiri

Mesin Antrian - Alat Antrian

LINK aran.MALAIKAT seljuk