"PELAYANAN ADALAH"

PELAYANAN ADALAH



Pelayanan Pelayanan menurut beberapa pakar sangatlah berbeda-beda salah satunya menurut Moenir (2003:16) mengatakan bahwa pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1999 : 571) pelayanan adalah perihal atau cara melayani servis atau jasa, kemudahan yang diberikan dengan jual beli barang dan jasa. Kemudian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (1993), mengemukakan bahwa pelayanan adalah segala bentuk kegiatan pelayanan dalam bentuk barang atau jasa dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dari beberapa pengertian di atas, dapat di simpulkan bahwa pelayanan adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor melalui sistem, prosedur, metode tertentu dalam rangka usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan kebutuhannya.
Pelayanan pada Studi Tentang Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (Dwi N.) 3 hakikatnya adalah serangkain kegiatan, karena itu ia merupakan proses, pelayanan kelompok secara rutin dan berkesinambungan meliputi seluruh kehidupan orang dalam masyarakat.
Bentuk Pelayanan Menurut Moenir (2001 : 50) ada tiga macam bentuk pelayanan yang tidak selamanya berdiri sendiri secara murni melainkan sering berkoordinasi antara satu dengan yang lainnya, diantaranya :
1. Layanan lisan, Layanan yang di adukan oleh petugas-petugas di bidang hubungan masyarakat, bidang layanan informasi dan bidang-bidang lain yang tugasnya memberikan penjelasan atau keterangan kepada siapapun yang memerlukan.
2. Layanan Melalui Tulisan, Layanan ini merupakan bentuk layanan yang paling menonjol dalam pelaksanaan. Tidak hanya dari segi jumlah tetapi juga dari segi perananannya, pada dasarnya layanan melalui tulisan cukup efisien terutama bagi layanan jarak jauh karena faktor biaya agar layanan ini dapat memuaskan, hal yang harus di perhatikan ialah faktor ketetapan baik dalam pengolaan masalah maupun dalm proses penyelesaian (pengertian, penandatanganan dan pengiriman kepada yang bersangkutan).
3. Layanan dalam Bentuk Perbuatan, Faktor keahlian dan keterampilan petugas sangat menentukan terhadap hasil perbuatan atau pelayanan. Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat di simpulkan bahwa tujuan pelayanan adalah memberikan kepuasan kepada pelanggan atau pengguna pelayanan yang mengharapkan pelayanan yang baik dan pelayanan yang optimal.

MESIN ANTRIAN KANTOR PELAYANAN

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages